Diposting Oleh: ciptareadymix March 15, 2016
Jakarta, 6 Jumadi Awwal 1437/ 15 Maret 2016 (MINA) – Mantan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsudin, mengatakan Pemerintah
tentunya masih membutuhkan peran strategis masyarakat untuk mencegah,
mendeteksi dan memberantas korupsi.
Menurutnya bicara penegakkan hukum korupsi, tidak hanya bicara
tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan
kejaksaan, namun juga bicara tentang bagaimana pemerintah bersama
masyarakat dan swasta melakukan langkah bersama melawan korupsi.
“Lembaga anti korupsi seperti KPK bukanlah satu-satunya yang dapat
diandalkan untuk menangani masalah korupsi yang masif di Indonesia,
karena korupsi sudah terjadi di semua lini kehidupan bangsa dan negara.”
kata Amir di Jakarta, Selasa (15/3/2016), dalam seminar Nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi”,
Ini adalah forum dialog dan sharing pengalaman diantara pemerintah,
masyarakat sipil, pebisnis, akademisi perguruan tinggi, anak muda,
seniman dan mitra pembangunan guna memperoleh agenda bersama dan stategi
melawan korupsi di tahun 2016 dan setelahnya.
Amir Syamsuddin berharap, masyarakat dapat berperan serta mengambil
inisiatif untuk melaporkan atas kemungkinan terjadinya korupsi kepada
aparat penegak hukum.
“Unjuk rasa, dengar pendapat, diskusi publik dan audiensi merupakan
sarana yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Peran
ini juga untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan sesuai dengan
harapan,” kata Amir.
Dia menambahkan, di sinilah dibutuhklan komponen bangsa baik
pemerintah, politisi, pengusaha atau bisnis dan masyarakat sipil untuk
mengawasi, mengontrol dan melakukan pembinaan di semua lini agar
mengurangi beban lembaga penegakkan hukum yang ada di indonesia.
“Bentuk-bentuk peran masyarakat antara lain sebagai informan atau
penyuplai informasi, sebagai penyebar isu, sebagai pengawas dan sebagai
pendidik,” kata Amir.
Selain itu politisi Partai Demokrat tersebut juga mengatakan,
strategi penggalangan partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan oleh KPK
dengan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga publik, seperti LSM,
lembaga sosial, keagamaan, lembaga profesi, dan sektor dunia usaha.
Kerja sama tersebut harus disertai dengan perumusan peran
masing-masing dalam pemberantasan korupsi agar terintegrasi dan sejalan
dengan upaya pembentukan budaya antikorupsi di masyarakat.(L/hna/P2 )
#Mi’raj Islamic News Agency MINA